Kamis, 19 Januari 2012

MAKALAH : ANALISIS KEBIJAKAN


RESTRUKTURISASI  TEMPAT PEMOTONGAN AYAM (TPA)  DAN PENINGKATAN MUTU SERTA KEAMANAN KARKAS AYAM DI DKI JAKARTA
( DUKUNGAN TERHADAP PELAKSANAAN PERDA DKI NO.4/2007 )

Abubakar 1),  Suwandi 2) dan Bahtar Bakrie 2)
1) Balai Besar Litbang Pascapanen Pertanian, Bogor
2) BPTP Jakarta

ABSTRAK
Rumah Potong Ayam (RPA) mempunyai tupoksi menghasilkan karkas /daging ayam yang ASUH (aman, sehat, utuh dan halal). Hampir semua propinsi, kabupaten/kota mempunyai RPA, baik berupa RPA maupun TPA (tempat pemotongan ayam) tak terkecuali DKI Jakarta yang saat ini membutuhkan 600.000 ekor karkas ayam/hari. Perkembangan Propinsi DKI sebagai ibukota RI sangat pesat, sehingga usaha perunggasan terutama keberadaan TPA makin terdesak oleh perkembangan penduduk sebagai lahan pemukiman. Dalam 5 tahun terakhir dunia perunggasan terimbas isu flu burung (AI) yang menyebabkan pemerintah harus berpikir keras dalam menanggulangi nya. Masalah yang dihadapi DKI selama ini adalah adanya 1600 TPA tersebar diseluruh DKI yang tidak memenuhi standar kesmavet, tidak berjalannya pemeriksaan kesmavet, banyaknya pemalsuan terhadap karkas ayam, merebaknya fluburung (AI), sementara itu tuntutan penduduk DKI terhadap sanitasi lingkungan cukup tinggi. Terbitnya Perda DKI no.4/2007 bertujuan untuk mengatur relokasi TPA dan menata distribusi unggas ke Jakarta yang akan diberlakukan secara bertahap selama tiga tahun kedepan. Restrukturisasi TPA yang akan dilakukan tahun 2010 adalah tidak ada lagi perdagangan ayam hidup, jadi harus berupa karkas ayam ASUH, dimana kebutuhan karkas ayam 600.000 ekor/ hari harus dengan rantai dingin (400.000 ekor dari luar Jakarta dan 200.000 ekor dari Jakarta, dengan RPA maksimal 5 lokasi). Balai Besar Litbang Pascapanen mempunyai peran besar dalam penerapan teknologi pascapanen sejak proses penyembelihan ayam hingga transportasi karkas ayam, dan mendukung sepenuhnya Perda DKI no.4/2007.

Kata kunci: Restrukturisasi TPA, peningkatan mutu karkas, DKI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar